Lulusan Program Studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, memiliki kompetensi, yaitu:
Kompetensi Utama:
- Mampu memahami dan melaksanakan dasar-dasar ilmu kearsipan.
- Menguasai prosedur dan mekanisme pengelolaan arsip dan rekaman informasi baik secara manual maupun elektronik.
- Memiliki kesadaran untuk menjadi pengelola arsip dan rekaman informasi yang profesional, beretika, inovatif, berwawasan nasional, berjiwa Pancasila dan berdaya saing global.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk kepentingan kerja sama dan publikasi kearsipan.
Kompetensi Pendukung:
- Mampu menghayati dan melaksanakan etika profesi pengelola arsip dan rekaman informasi sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
- Mampu mengembangkan bidang pengelolaan arsip dan rekaman informasi sesuai dengan perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat terkini dengan berpedoman pada aturan dan kebijakan yang berlaku
No | Profil Lulusan | Deskripsi Jabatan |
1. | Arsiparis | Memiliki kemampuan menerapkan pengorganisasian, penyeleksian dan penyajian arsip dan rekaman informasi secara konvensional dan elektronik di lembaga pemerintah. |
2. | Record Manager | Memiliki kemampuan membangun dan mengelola arsip dan rekaman informasi secara konvensional dan elektronik pada organisasi swasta. |
3. | Wirausahawan | Memiliki kemampuan menjalankan bisnis jasa layanan kearsipan atau bisnis lainnya yang menerapkan pengelolaan dokumen untuk bisnis yang berkelanjutan. |